Tugas Pokok Dan Fungsi KIM
Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) mempunyai Tujuan Tugas Fungsi sebagai berikut :
- Tujuan
- Sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan kepada masyarakat ;
- Sebagai mediator komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan secara timbal balik dan berkesinambungan ;
- Sebagai forum media untuk pelayanan komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan.
II. Tugas
-
- Mewujudkan Masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi
- Memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota sehingga dapat memilih dan memilah informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa.
- Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya (pemerintah), sehingga tercipta kerjasama, kebersamaan, kesamaan dan persatuan bangsa.
III. Fungsi
-
- Sebagai wahana informasi antara anggota KIM, dari KIM kepeda pemerintah, dan dari pemerintah kepada masyarakat
- Sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik
- Sarana peningkatan literasi anggota KIM dan masyarakat di bidang informasi dan media masa
- Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi