Tugas Pokok Dan Fungsi KIM

Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) mempunyai Tujuan Tugas Fungsi sebagai berikut :

  1. Tujuan
    1. Sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan kepada masyarakat ;
    2. Sebagai mediator komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan secara timbal balik dan berkesinambungan ;
    3. Sebagai forum media untuk pelayanan komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan.

II. Tugas

    1. Mewujudkan Masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi
    2. Memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota sehingga dapat memilih dan memilah informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa.
    3. Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya (pemerintah), sehingga tercipta kerjasama, kebersamaan, kesamaan dan persatuan bangsa.

III. Fungsi

    1. Sebagai wahana informasi antara anggota KIM, dari KIM kepeda pemerintah, dan dari pemerintah kepada masyarakat
    2. Sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik
    3. Sarana peningkatan literasi anggota KIM dan masyarakat di bidang informasi dan media masa
    4. Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi